Indonesia adalah sebuah bangsa dan negara besar yang harus dibanggakan. Indonesi juga mempunyai sejarah yang membanggakan, dimana kemerdekaan yang diraih negara Indonesia buakanlah hadiah dari penjajah, tetapi Indonesia menjadi bangsa yang memerdekakan dirinya sendiri. Indonesia memproklamasikan dirinya sendiri. Indonesia memproklamasikan dirinya sebagai sebuah negara merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Indonesia memiki semboyan Bhineka Tunggal Ika yang artinya, walaupun berbeda beda tetapi tetap satu jua. Dengan adanya semboyan tersebut maka dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan dalam NKRI.
Persatuan dan kesatuan bangsa merupakan hal yang penting bagi Indonesia. Hal ini dikarenakan adanya persatuan dan kesatuan, maka akan terciptanya kehidupan yang damai. Berikut akan dijelaskan mengenai pengertian, makna, dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.
1. Pengertian persatuan dan kesatuan bangsa
Persatuan/kesatuan berasal dari kata yang berarti utuh atau tidak terpecah belah. Persatuan/kesatuan mengandung arti bersatunya macam macam sorak yang beraneka ragam manjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.
2. Makna persatuan dan kesatuan
Bagi negara Indonesia, terdapat tiga makna penting di dalam persatuan dan kesatuan bangsa, sebagai berikut.
a. Rasa persatuan dan kesatuan menjalin rasa kebersamaan saling melengkapi antara satu sama lain.
b. Menjalin rasa kemanusiaan dan tingginya sakap saling toleransi serta keharmonisan untuk hidup secara berdampingan.
c. Menjalin rasa persahabatan, kekeluargaan, sikap saling tolong menolong antar sesama, dan bersikap nasionalisme.
3. Konsep persatuan dan kesatuan bangsa
Pada substanti persatuan dan kesatuan bangsa itu terdapat sejumlah konsep dasar, di antara persatuan dan kesatuan bangsa, integrasi nasional, nasionalisme, dan patriotisme. Berikut penjelasan mengenai beberapa konsep dalam persatuan dan kesatuan.
a. Konsep persatuan
Persatuan secara sederhana berarti gabungan dari beberapa bagian menjadi sesuatu yang utuh
b. Konsep kesatuan dan bangsa
Berdasarkan konsep wawasan nusantara, negara Indonesia memiliki karakteristik, bebagai berikut.
1) Negara kepulauan yang pengertiannya asalah suatu wilayah lautan yang ditaburi pulau pulau besar dan kecil.
2) Konsep utamanya adalah manunggalnya wilayah laut, darat, denagan wilayah udara.
3) Laut atau perairan merupakan wilayah pokok, bukan merupakan pelengkap.
4) Laut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari daratan, bukan pemisah antara daratan dengan pulau yang satu dengan yang lainnya.
c. Komsep integrasi nasional
Integrasi sendiri dapat diartikan sebagai suatu proses penyesuaian di antara unsur unsur yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan sehingga memunculkan keserasian di lingkungan masyarakat. Bangsa Indonesia yang secara sadar ingin bersatu agar hidup kukuh sebagai bangsa yang berdaulat, memiliki faktor faktor integratif bangsa sebagai perekat persatuan, sebagai berikut.
1) Pancasila
2) UUD NRI Tahum 1945
3) Sang Saka Merah Putih
4) Lagu kebangsaan Indonesia Raya
5) Bahasa Indonesia
6) Sumpah Pemuda
d. Konsep nasionalme dan patriotisme
1) Nasionalisme
Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara.
2) Patriotisme
Patriotisme merupakan salah satu unsur nasionalisme. Patriotisme merupakan sikap sudi mengorbankan segala galanya untuk kejayaan tanah air, bangsa, dan negara.